Indonesia merupakan negara yang menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati (biodiversitas) yang sangat besar. Beragam tumbuhan, hewan, jamur, bakteri, dan jasad renik lain banyak terdapat di Indonesia. Bahkan banyak jenis makhluk hidup yang merupakan makhluk hidup endemik atau hanya ditemukan di suatu daerah saja. Supaya keanekaragaman hayati ini tetap terjaga dengan baik, diperlukan suatu upaya pelestarian terhadap keanekaragaman hayati tersebut. Salah satu upaya untuk pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia yaitu dengan melakukan perlindungan alam seperti pembuatan taman nasional.
Taman nasional yaitu kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya pariwisata, dan rekreasi. Pemerintah Indonesia telah mengembangkan berbagai taman nasional yang tersebar di beberapa daerah di seluruh kawasan di Indonesia.
Menurut UU No. 5 Tahun 1990
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi (pasal 1 butir 14 UU No. 5 Tahun 1990).
Kawasan Pelestarian Alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya (Pasal 1 butir 13 UU No. 5 Tahun 1990).
Berikut ini daftar Taman Nasional yang ada di Indonesia (anda dapat klik tulisan berwarna biru setiap kawasan berdasarkan pulau pada peta diatas) :
|
**) World Heritage Sites
***) Ramsar Sites
Posting Komentar