Ekosistem mangrove harus dijaga karena tidak hanya melindungi wilayah pesisir tetapi juga sebagai penyedia sumber daya perikanan. Foto: Rahmadi Rahmad
Matahari belum tinggi saat kami tiba di Dusun Tanjung Gunung, Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Dusun ini berada di sekitar Taman Nasional Gunung Palung. Umumnya, mata pencaharian masyarakat berkebun, beternak, dan sebagai nelayan.
Seorang pria, terlihat memindahkan polybag berisi bibit mangrove ke sampan. Sweater hitam pudar membalut tubuhnya yang gempal plus topi berpinggir lebar yang menutupi sebagian wajahnya. “Semua ini akan kami tanam. Selepas melaut, kami mengambil biji mangrove dan menanamnya di polybag atau gelas plastik bekas air mineral,” kata Harmansyah, nama lengkapnya.
Dia biasa dipanggil Bang Har, ketua kelompok tani organik Muara Palung. Pekerjaan seharinya sebagai petani organik dan budi daya tanaman keras seperti jabon merah dan jabon putih, selain nelayan tentunya.
Dulu, dia pengusaha kayu. Rumahnya yang permanen hasil dari kegiatan illegal logging. Sebuah kendaraan roda empat sisa kejayaannya era 2000-an masih setia menemani.
“Dulu kalau kita tak ikut kerja kayu bakal jadi penonton. Hampir semua penduduk dusun ini ikut “main” kayu,” kisahnya sembari mendayung perahu. Bang Har pun merambah kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Masa itu, sebagian besar masyarakat membuka usaha penggergajian.
Pembibitan mangrove dilakukan masyarakat Dusun Tanjung Gunung. Sebelumnya, sebagian dari mereka merupakan pelaku pembalakan hutan di Taman Nasional Gunung Palung. Foto: Aseanty Pahlevi
Kegiatan ini berlangsung dari 1998 hingga 2004. Hingga akhirnya, pekerjaan tersebut mengantar Bang Har ke jeruji besi sebagai tahanan polisi. Bang Har kapok. Selama menjadi pesakitan, ia memikirkan banyak hal, termasuk wilayah Gunung Palung yang dirambahnya.
“Beberapa daerah kena banjir, padahal sebelumnya tidak pernah,” ujarnya. Bang Har pun memutuskan untuk beralih profesi. Dia menyadari perkebunan masyarakat di zona pemanfaatan Taman Nasional Gunung Palung, jika tak dikelola dengan baik pastinya akan merusak tatanan ekosistem yang ada. Kondisi ini sebagaimana yang terjadi dengan kawasan mangrove di pesisir pantai Tanjung Gunung. Penebangan mangrove dan alih fungsi lahan, menyebabkan intrusi air laut ke daratan. “Udang, kepah, dan kakap jumlahnya jauh menurun sekarang,” ujarnya.
Sekitar 15 menit mengarungi sungai, kami tiba di pesisir pantai Tanjung Gunung seperti yang diceritakn Bang Har. Nurrahman (18), pemuda desa yang ikut kegiatan ini turut sibuk menurunkan polybag beserta rekannya. “Ini polybag bekas. Saya ambil di Desa Pampang. Bekas budi daya karet yang gagal. Tanahnya saya keluarkan, plastiknya saya gunakan untuk menanam mangrove,” tukas Nur.
Nur adalah salah satu pegiat lingkungan di Dusun Tanjung Gunung. Difasilitasi Yayasan Palung, Nur tergabung dalam Relawan Belajar untuk Orangutan atau Rebong dan menjadi ketua angkatan ke-5. “Para nelayan setelah menebar jala, mereka mengambil biji mangrove atau anakan.”
Rahmi Ananta, penyuluh Kehutanan dari Taman Nasional Gunung Palung menambahkan, kegiatan penanaman mangrove ini menjadi salah satu paket ekowisata di Dusun Tanjung Gunung. “Pekan depan ada turis asal Inggris. Mereka kita ajak sekalian menanam mangrove,” jelas Rahmi sembari menyebutkan bila potensi ekowisata di desa sekitar Taman Nasional Gunung Palung, tengah dikembangkan. Menjual potensi jasa lingkungan merupakan jalan keluar agar penduduk desa tak lagi merambah hutan. Dalam paket wisata yang ditawarkan, warga menyediakan makan siang, menjual bibit yang akan ditanam turis, serta menyewakan perahu. Warga bahkan dijadikan sebagai pemandu wisata. “Keterbatasan bahasa memang ada. Tetapi ada bahasa universal, bahasa isyarat yang bisa digunakan,” seloroh Rahmi.
Nelayan Dusun Tanjung Gunung tengah menanami pesisir pantai dengan bibit mangrove, hasil semaian swadaya yang mereka lakukan. Foto: Aseanty Pahlevi
Fasilitasi masyarakat
Usaha penanaman mangrove ini memang dilakukan sukarela, termasuk inisiatif pembibitan. Masing-masing kelompok tani mengusahakan sendiri kebutuhannya. Sementara para polisi hutan dan penyuluh kehutanan dari Taman Nasional Gunung Palung sebagai fasilitator. Mereka membantu tidak dalam bentuk dana namun mencari solusi terhadap segala kebutuhan yang diperlukan.
Monalisa Pasaribu, Humas IJ-REDD+ menuturkan, dengan konsep fasilitasi tersebut masing-masing pihak tidak memiliki tendensi apapun. “Selama ini konsep bantuan dana, bibit, dan peralatan justru tidak membuat masyarakat menekuni program yang berikan. Lantaran, masyarakat merasa program itu bukan dari mereka.”
Dengan konsep pertemanan antar-penegak hukum konservasi dan masyarakat, pembalak liar kini aktif berperan sebagai pelestari hutan dan alam. “Konsepnya adalah memfasilitasi masyarakat yang tujuannya rencana aksi bersama,” ungkap Chief Advisor Indonesia Japan REDD+, Shigeru Takahara. Fasilitator datang ke masyarakat tidak dengan dana, janji, atau proyek. Konsep ini, juga tidak memberikan instruksi dan menggurui masyarakat. “Posisinya setara. Dengan kolaborasi antara masyarakat dengan pihak balai taman, tentunya akan tercipta kepercayaan, kesepahaman, dan kemandirian bersama,” ujarnya.
Pelatihan Fasilitasi Masyarakat di TNGP ini merupakan bagian dari IJ-REDD+ Project, Indonesia-Japan Project for Development of REDD+ Implementation Mechanism. Proyek kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan JICA (Japan International Cooperation Agency).
Sumber: Harapan Rainforest
Posting Komentar